KSPPS Nurrohmah Al Bararokah Terapkan Transparansi dan Kepatuhan Regulasi
KSPPS Nurrohmah Al Bararokah Terapkan Transparansi dan Kepatuhan Regulasi
KSPPS Nurrohmah Al Bararokah Terapkan Transparansi dan Kepatuhan Regulasi
Kebumen, 25 Januari 2025 – Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Nurrohmah Al Bararokah menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang digelar pada Sabtu, 25 Januari 2025. Acara ini berlangsung di lantai 3 Gedung Yayasan Nurul Iman, Kebumen.
Hadir dalam RAT tersebut sejumlah tokoh penting, termasuk perwakilan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Kebumen, Tenaga Pendamping Koperasi, Mohamad Irfatah, S.E., M.M., Ketua Dekopinda, serta Ketua Perhimpunan BMT Kabupaten Kebumen. Kehadiran mereka menandai pentingnya acara ini dalam memperkuat sinergi antara koperasi dan para pemangku kepentingan.
Dalam sambutannya,pengurus KSPPS Nurrohmah Al Bararokah menyampaikan laporan tahunan yang mencakup pencapaian selama tahun buku terakhir. Pengurus juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan dan penerapan prinsip-prinsip syariah yang sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini menjadi bagian dari upaya koperasi untuk membangun kepercayaan anggota sekaligus mendukung perkembangan ekonomi masyarakat.
Tidak hanya itu, sebagai bentuk kepedulian sosial, KSPPS Nurrohmah Al Bararokah memberikan infak sebesar Rp20 juta kepada Pondok Pesantren Al Kamal, Kwarasan, Kebumen. Bantuan ini diharapkan dapat mendukung kegiatan pendidikan dan keagamaan di pesantren tersebut.
Acara RAT ini berlangsung dengan lancar dan mendapat sambutan positif dari para anggota koperasi. Para peserta berharap KSPPS Nurrohmah Al Bararokah terus menjaga komitmennya terhadap prinsip transparansi, kepatuhan, dan kepedulian sosial demi keberlanjutan koperasi yang lebih baik di masa depan.